Program Studi S1 yang selanjutnya kita sebut sebagai program studi adalah program studi S1 yang ditawarkan oleh EED-ITS pada tahun 1960. Program studi ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 93367 / UU / 1960 tanggal 03 November 1960. Hanya program Sarjana Bahasa Indonesia, yang ditawarkan pada waktu itu hingga tahun 1993. Didorong oleh perkembangan sistem pendidikan tinggi nasional yang pesat dan permintaan yang besar akan lulusan berkualifikasi tinggi, EED-ITS mendirikan Program Magister Teknik dan Doktor pada tahun 1993 dan 2004 , masing-masing. Sejak saat itu EED-ITS tumbuh dan didorong untuk mencari pengakuan internasional melalui praktik pendidikan berstandar internasional dan memperkuat kegiatan penelitian.
EED-ITS memiliki visi menjadi institusi pendidikan tinggi kelas dunia dan menjadi preferensi dalam penelitian dan pengembangan teknologi terdepan di bidang teknik kelistrikan dan bidang terkait. Untuk mencapai visi tersebut EED-ITS telah menetapkan beberapa misi yang dijabarkan di bawah ini:
Program studi memiliki kewajiban untuk membekali lulusannya dengan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang teknik kelistrikan, etika, dan juga karakter yang kuat untuk memacu karirnya di masa depan. Oleh karena itu, lulusan program studi diharapkan memiliki profil dan kapabilitas yang ditetapkan dalam Tujuan Pendidikan Program (Program Learning Outcome, PEO) sebagai berikut:
Untuk memastikan lulusan dikaitkan dengan profil yang dimaksudkan, program studi telah merumuskan seperangkat Program Learning Outcome (PLO’s) yang dijelaskan pada Tabel 1.1. PLO mendeskripsikan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang harus diperoleh siswa ketika mereka menyelesaikan studi di program studi. Korelasi antara rumusan PLO dan PEO di Tabel 1.2 menunjukkan bahwa hasil pembelajaran yang diinginkan mendukung profil lulusan yang diinginkan.
Peran stakeholder untuk penyusunan Kurikulum
Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (EED-ITS) berdiri pada tahun 1960 dengan nama Fakultas Teknik Elektro. Hanya program sarjana, atau Program Sarjana Bahasa Indonesia, yang ditawarkan pada waktu itu hingga tahun 1993. Didorong oleh perkembangan sistem pendidikan tinggi nasional yang pesat dan permintaan yang besar untuk lulusan berkualifikasi tinggi, EED-ITS mendirikan Program Magister Teknik dan Doktor pada tahun 1993 dan 2004 , masing-masing. Sejak saat itu EED-ITS tumbuh dan didorong untuk mencari pengakuan internasional melalui penyampaian praktik pendidikan berstandar internasional dan penguatan kegiatan penelitian.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Program Studi S1 yang selanjutnya kita sebut sebagai program studi adalah program studi S1 yang ditawarkan oleh EED-ITS pada tahun 1960. Program studi ini didirikan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 93367 / UU / 1960 tanggal 03 November 1960. Saat ini program studi tersebut telah menjadi salah satu program studi teknik elektro terbaik di Indonesia menurut Sinta.
Untuk memastikan lulusan dikaitkan dengan profil yang diinginkan, program studi telah merumuskan seperangkat Program Learning Outcome (PLO’s) yang dijelaskan pada Tabel 1.1. PLO mendeskripsikan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang harus diperoleh siswa ketika mereka menyelesaikan studi di program studi. Korelasi antara rumusan PLO dan PEO di Tabel 1.2 menunjukkan bahwa hasil pembelajaran yang diinginkan mendukung profil lulusan yang diinginkan.
Pengembangan PEO dan PLO merupakan bagian dari evaluasi umum berkala terhadap kurikulum yang diadakan setiap lima tahun sekali di ITS. Evaluasi terakhir dilakukan pada tahun 2018 dimana kurikulum berbasis hasil pembelajaran diperkenalkan untuk pertama kalinya. Kurikulum berbasis capaian merupakan implementasi dari Bingkai Kualifikasi Indonesia (KKNI, Perpres No 08/2012). Kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia tentang Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI, UU Kementerian Pendidikan Tinggi No 44, 2015).
Tahapan penyusunan profil lulusan sebagai bagian dari bagan pengembangan kurikulum ditunjukkan pada Gambar 1.1. Evaluasi dan pengembangan kurikulum melibatkan banyak pihak termasuk seluruh sivitas program studi, Dewan Pembina, dan pemangku kepentingan dari pengusaha lulusan, akademisi, regulator, dan alumni.
Evaluasi kurikulum diawali dengan analisis kekuatan dan kelemahan berdasarkan hasil tracer study. Saran dan masukan dari pemangku kepentingan digunakan untuk meningkatkan dan meningkatkan PEO dan PLO yang pada gilirannya akan diimplementasikan dalam perubahan atau variasi pada kursus dalam kurikulum baru. Umpan balik dan saran sebagian besar diperoleh dari tracer study dan survei kepuasan pemberi kerja yang dilakukan oleh Student Advisory Center ITS. Dalam beberapa kesempatan, program studi dapat mengadakan survey sendiri untuk mendapatkan informasi spesifik dari alumni dan pemberi kerja. Selain tracer study, program juga mengundang tokoh-tokoh di bidangnya untuk berdiskusi dan berdiskusi dalam berbagi pengalaman dan harapan praktis bagi lulusan. Dalam pengembangan kurikulum terakhir, program studi mengundang profesor dari universitas luar negeri, praktisi dari industri, dan alumni. Beberapa kegiatan pengembangan kurikulum ditangkap dalam foto- foto yang ditunjukkan pada Gambar 1.2.
Setelah dokumen kurikulum dilengkapi, program studi meminta persetujuan dari dewan kurikulum institut. Setelah disetujui, informasi resmi tentang kurikulum, termasuk PEO dan PLO, kemudian diterbitkan di situs web departemen. Dalam rangka sosialisasi profil lulusan dan hasil pembelajaran kepada stakeholders, juga dilampirkan dokumen pelengkap bernama SKPI beserta ijazah. Dokumen ini menyatakan secara eksplisit PEO dan PLO dari program studi.
Pemetaan PLO program studi digunakan untuk memeriksa kepatuhan terhadap sampel hasil pembelajaran yang disarankan dalam Kriteria Subjek-Spesifik (SSC). Pemetaan didasarkan pada aspek pengetahuan, keterampilan, etika, dan karakter. Korelasi antara PLO program studi dan SSC yang relevan ditunjukkan pada Tabel 1.3. Terlihat dari tabel bahwa semua hasil belajar program studi yang dimaksud berkorelasi baik dengan hasil belajar yang disarankan dalam SSC.
Student Advisory Center ITS melakukan tracer study dan survey kepuasan pemberi kerja secara berkala. Hasil tracer study 2018 (tahun kelulusan 2016) menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja adalah 70%. Lulusan yang tersisa melanjutkan studi (~ 24%), wiraswasta (~ 4%), dan hampir 2% dari mereka menjadi wirausaha. Di antara alumni yang bekerja, sekitar 74% menyatakan bahwa mereka bekerja di bidang teknik kelistrikan dan / atau bidang terkait.
Aturan Penetapan Kurikulum dan Versi nya
Kurikulum yang berlaku saat ini adalah Kurikulum tahun 2018. Ditetapkan oleh Peraturan Rektor ITS Nomor 15 tahun 2018 tetang Peraturan Akademik ITS Tahun 2018
Skema Kurikulum
Struktur umum Kurikukum Teknik Elektro Program Sarjana adalah sebagai berikut Tabel 2.1. Struktur kurikulum program sarjana teknik elektro
No.
Type Mata Kuliah
1
Wajib Nasional
2
Wajib ITS
3
Basic science dan matematika
4
Wajib Elektro *
59
41
III sampai VIII
5
Pilihan Elektro**
6
Pengayaan
144
100
*termasuk: KP, pra TA, TA **Termasuk konsentrasi bidang: wajib dan pilihan
Matrix Capaian Pembelajaran Lulusan ke The Subject-Specific Criteria (SSC) Lampiran 10.1
Objective Module Matrix Lampiran 11.1
Matrix CPL ke MK
Setiap matakuliah di desain untuk menunjang capaian pembelajaran lulusan (CPL). Pemetaan CPL ke Matakuliah dapat dilihat pada Lampiran 12.1
Sylabuss
Silabus setiap matakuliah dapat diakses di website DTE sebagai berikut :
Terlampir, RAE, RT dan penilaian di share di kelas
Deskripsi 1 SKS
Mengutip peraturan Akademik ITS tahun 2019, berikut ini diskripsi beban SKS program studi dan diskripsi satuan SKS:
Matrix Kurikulum per Semester
Matrik Kurikulum setiap semester dapat dilihat pada lampiran 15.1
Prasyarat MK
Prasyarat Matakuliah dapat dilihat pada Lampiran 16.1
Course flow
Untuk pengambilan matakuliah mulai semester 1 hingga semester 8, dapat mengikuti Course flow atau alur matakuliah. Terdapat matakuliah persiapan bersama Teknik elektro dan bidang minat. Courflow dapat dilihat pada Lampiran 17.1
SKEM dan Bahasa Asing
Selain harus menempuh kuliah sebanyak 144 SKS, untuk kelulusan, mahasiswa harus memenuhi Satuan Kredir Ekstra Kurikuler mahasiswa (SKEM) dan lulus Bahasa asing. Ini diatur dalam peraturan akademik Pasal 10 ayat 7.