Internship Teknik Elektro ITS merupakan sistem registrasi kerja praktik yang dibangun untuk memudahkan mahasiswa melakukan registrasi kerja praktik. Selain itu, Internship Teknik Elektro ITS juga memberikan informasi mengenai pedoman kerja praktik, peraturan terkait kerja praktik, template kerja praktik, jadwal ujian kerja praktik, dan informasi lainnya.
Untuk melakukan registrasi pengguna Internship Teknik Elektro ITS, silakan log in menggunakan akun Integra ITS. Setiap mahasiswa Departemen Teknik Elektro ITS akan otomatis terdaftar dalam Internship Teknik Elektro ITS saat pertama kali melakukan log in.
Mahasiswa Departemen Teknik Elektro yang akan menyelesaikan studinya dalam program sarjana S1 harus telah menempuh semua mata kuliah wajib dengan beban sks seperti yang telah ditentukan dalam kurikulum. Diantara mata kuliah – mata kuliah tersebut terdapat Kerja Praktek (KP) yang dilaksanakan di perusahaan-perusahaan atau instansi-instansi di luar ITS, yang wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa dengan bobot 2 sks dan diberi nama Kerja Praktek.
Yang dimaksud dengan aktifitas KP adalah keseluruhan kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan KP, mulai dari pengajuan proposal, proses surat-menyurat dengan perusahaan, pelaksanaan KP sampai selesai membuat laporan hingga keluarnya nilai akhir. Dalam menjalankan aktifitas KP ini mahasiswa akan dibimbing seorang Dosen Pembimbing yang ditunjuk oleh koordinator laboratorium yang bertugas sebagai Seksi KP pada bidang studi masing-masing.
Lama pelaksanaan KP adalah 1 (satu) bulan bertempat perusahaan / instansi tempat KP, dilaksanakan di luar jadwal perkuliahan yang diatur sedemikian rupa oleh mahasiswa peserta KP dan atas persetujuan perusahaan / instansi tempat KP. Untuk pelaksanaan di lapangan, mahasiswa dibimbing oleh staf dari perusahaan / instansi tempat KP yang selanjutnya disebut Pembimbing Lapangan.
Kerja Praktek dapat juga dilaksanakan di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan tanpa mengurangi bobot dan makna KP itu sendiri, namun tetap harus melaksanakan prosedur administrasi sebagaimana mestinya yang dikoordinasi oleh Sekretaris Program Studi Sarjana bidang Tugas Akhir, Kerja Praktek, dan Kerjasama Departemen Teknik Elektro.