Sektor industri merupakan salah satu faktor penting untuk menopang perekonomian di Indonesia. Sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia di sektor industri sangatlah banyak. Sektor industri akan menjadi kuat jika didukung oleh SDM yang berperan sebagai innovator. Seorang inovator memiliki keahlian dan kemampuan dalam menyerap pengetahuan di bidang sains dan rekayasa, dan mengaplikasikannya dalam industri. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi PSTF untuk merumuskan profil lulusan, mengingat bidang ilmu teknik fisika memberikan pemahaman yang kuat terhadap basic science dan basic engineering.
Pengelolaan sumber daya alam oleh anak bangsa merupakan bentuk penguatan suatu kearifan. Dalam hal ini, dibutuhkan SDM yang memiliki kemampuan riset dan pengembangan, perancangan dan analisa untuk berbagai sistem fisis di industri. Oleh karena itu, lulusan PSTF diharapkan memenuhi kebutuhan ini karena ilmu teknik fisika merupakan disiplin ilmu yang memiliki karakteristik multifaced dan inter disiplin ilmu. Lulusan PSTF diharapkan mempunyai kemampuan antar-disiplin dan mampu dengan cepat mengasimilasikan dirinya untuk memanfaatkan kemajuan-kemajuan terakhir dari ilmu pasti dan alam.
Rumusan Profil Profesi Mandiri (PPM) dari PSTF berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah insinyur pada sub-bidang keinsinyuran: teknik akustik dan getaran, teknik optik dan fotonik, rekayasa termal, teknik material, serta teknik instrumentasi, pengukuran, dan pengendalian. Secara lebih luas, sub-bidang keinsinyuran dari PPM PSTF adalah sistem teknik dan/atau teknologi lainnya yang memerlukan pengetahuan dan/atau kemampuan khusus melakukan sintesa terpadu antara sains dasar dan sains keteknikan
Rumusan profil profesi mandiri (PPM) PSTF adalah sebagai berikut:
Perusahaan Minyak dan Gas
Perusahaan EPCC
Perusahaan Telekomunikasi
Perusahaan Manufaktur
Perusahaan BUMN