Perguruan tinggi sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik dalam sektor pendidikan diharapkan memberikan pelayanan yang berkualitas. Mahasiswa pada khususnya, serta masyarakat pada umumnya, sebagai penerima dan pengguna layanan ini semakin mendambakan pelayanan berstandar. Kemudahan dalam mendapatkan informasi, kejelasan dalam pengerjaan tugas, kemudahan administrasi, dan lainnya menjadi penting untuk segera dituntaskan. Untuk mencapainya, perguruan tinggi harus aktif dalam mengembangkan pelayanan melalui kebijakan/standar yang tepat. Inovasi dalam pengembangan pelayanan juga harus selalu dikembangkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan.
Salah satu aspek penting untuk peningkatan kinerja pelayanan adalah dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP dalam aspek pendidikan diartikan sebagai serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan kegiatan belajar, pengerjaan tugas, prosedur pelaksanaan kegiatan laboratorium dan kesekretariatan. SOP dibuat untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan menghambat kelancaran proses.