Visi dan Misi

Visi

Departemen Teknik Sipil menjadi Pusat Rujukan (Resource Center) ke-Teknik Sipil-an di Indonesia yang menunjang pembangunan industri dan kelautan yang berwawasan lingkungan.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan teknik sipil untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan mampu berkiprah dalam kompetisi global.
  2. Menjadi pelopor pengembangan ilmu teknik sipil di Indonesia.
  3. Menjadi pusat konsultasi masyarakat tentang masalah teknik sipil di Indonesia.
  4. Menumbuhkan dan menjaga moral dan etika akademis.

Tujuan

  1. Menghasilkan Sarjana Teknik yang mampu bekerja sama dalam suatu tim kerja untuk melakukan perancangan prasarana Teknik Sipil yang berwawasan lingkungan.
  2. Menghasilkan Sarjana Teknik yang mempunyai pengetahuan pelaksanaan-pengawasan bangunan Teknik Sipil dan kewirausahaan yang kreatif, inovatif, serta memiliki bekal yang cukup untuk mengembangkan diri dengan prinsip belajar seumur hidup.

Sasaran dan Strategi Pencapaian

Program studi Sarjana Departemen Teknik Sipil ITS melakukan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan terhadap keseluruhan proses akademik dan non akademik di dalam program studi. Proses manajemen dilakukan dengan memperhatikan prinsip prinsip good governance, akuntabilitas dan disesuaikan dengan standar manajemen ISO yg telah dikembangkan dan diimplementasikan semenjak tahun 2007.

“Fokus Kepada Pelanggan” merupakan keinginan dari jurusan sejak awal. Oleh karena itu kebutuhan dari pelanggan terus menerus menjadi perhatian utama. Jurusan menyadari mutu merupakan sesuatu yang harus ditingkatkan dan dipertahankan, salah satunya adalah mutu lulusan dan mutu kerjasama kemitraan dalam membangun networking baik dengan instansi swasta, instansi pemerintah ataupun dengan universitas/lembaga dalam dan luar negeri. Sasaran dan strategi pencapaian program di tuangkan dalam sasaran mutu Jurusan teknik Sipil.

Pencapaian sasaran mutu ini di laksanakan oleh komisi-komisi yang di monitor secara langsung oleh Management Representative dan di audit oleh internal audit dan eksternal audit. Setiap semester pencapaian sasaran mutu dievaluasi dan diupdate.

Capaian Pembelajaran Program Studi

  1. Mampu menerapkan matematika, sains, dan prinsip rekayasa (engineering principles) untuk membuat atau memodifikasi model rekayasa sipil pada bidang struktur, sumberdaya air, geoteknik, dan transportasi.
  2. Mampu menyelesaikan masalah rekayasa sipil yang berkaitan dengan struktur, sumberdaya air, geoteknik, dan transportasi, meliputi kemampuan:
  3. Mengidentifikasi, memformulasi, menganalisis, dan menemukan sumber masalah rekayasa sipil.
    a.) Mengusulkan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah rekayasa sipil berdasarkan prinsip-prinsiprekayasa, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, keamanan, keselamatan publik, dan kelestarian lingkungan.
    b.) Merencanakan dan merancang infrastruktur di bidang: rekayasa struktur (gedung minimal delapan lantai dan jembatan dengan bentang minimal 60 meter), rekayasa sumber daya air (bendung/dam kecil tinggi 10 meter, irigasi luasan maksimum 3000 ha, drainase kawasan serta bangunan sungai dan pantai), rekayasa geoteknik (pondasi, struktur penahan tanah dan metode perbaikan tanah), dan rekayasa transportasi (jalan raya, jalan rel, pelabuhan dan bandar udara) berdasarkan prinsip-prinsip rekayasa dengan mempertimbangkan standar teknis, aspek kinerja, keandalan, kemudahan pelaksanaan, keberlanjutan, serta memperhatikan faktor-faktor ekonomi, keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan (environmental consideration).
    c.) Memilih sumberdaya dan memanfaatkan hasil analisis rekayasa berbasis teknologi informasi dan komputasi yang sesuai untuk perencanaan/perancangan di bidang: rekayasa struktur, rekayasa sumberdaya air,  rekayasa geoteknik, dan rekayasa transportasi.
    d.) Mampu melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan konstruksi hasil perencanaan/perancangan rekayasa, yaitu: rekayasa struktur, rekayasa sumber daya air, rekayasa geoteknik, dan rekayasa transportasi, dengan mengacu kepada peraturan, norma, standar, pedoman,dan manual yang berlaku.
  4. Mampu menggunakan teknologi mutakhir yang tersedia dalam melaksanakan pekerjaan.
  5. Mampu mengkritisi kebijakan penyelesaian masalah infrastruktur yang telah dan/atau sedang diterapkan, dan dituangkan dalam bentuk kertas kerja ilmiah.