Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Terbaik di Indonesia menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) berdasarkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Program ini untuk mendukung dan mewujudkan upaya pemerintah mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi dalam waktu yang mendesak.
Para sarjana teknik/teknik terapan/sains yang mengikuti PSPPI ini akan memperoleh sertifikat profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar Insinyur (Ir.). Menurut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) program profesi menempati level ketujuh pada kerangka kualifikasi Pendidikan di Indonesia. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri penerima mandat tersebut, telah berupaya memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pembukaan PSPPI ini. Saat ini, Program Profesi Insinyur yang akan diselenggarakan oleh ITS melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang pengelolaannya di bawah Fakultas Vokasi ITS. Program RPL merupakan proses pengakuan atas pengalaman seseorang berupa pengalaman keinsinyuran, pendidikan informal, aktivitas keinsinyuran ke dalam sektor pendidikan formal berdasarkan capaian pembelajaran PSPPI ITS.